Tukang Ngegame— Penjahat yang mengancam dan menggunakan kekerasan terhadap Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati di Jakarta Timur, seorang mantan anggota Polri, telah berhasil diringkus oleh pihak berwajib.
Pelaku ancaman serta tindakan kekerasan itu merupakan laki-laki yang bernama depan awal PP (45).
Pak PP ditangkap di tempat tinggalnya yang disewa di Jalan Kramat Barat Nomor 21, Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tertangkap setelah menerima informasi tentang kemungkinan pelaksanaan kejahatan yang berlangsung pada hari Sabtu, tanggal 10 Mei 2025, sekitar pukul 19:00 Waktu Indonesia Bagian Barat.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobile (Kasubdit Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy menyatakan bahwa tersangka datang ke titik pengawasan di pasar tersebut lalu dengan segera menakut-nakuti korbannya tanpa ada alasan yang masuk akal.
"Ketika korban sedang berada di meja informasi, sang pelaku secara tiba-tiba dan tanpa alasan menghempaskan korban menggunakan tubuhnya seraya berkata, 'Aku mau bikin gaduh sama kamu, kenapa seluruh penjual tidak bisa melakukan perdagangan? Siapakah yang memberi instruksi tersebut?' Kemudian, pelaku melanjutkan langkahnya menuju lorong cabai," jelas Resa pada keterangan resmi hari Kamis (15/5/2025).
Setelah peristiwa itu terjadi, sang penjahat kabur, sehingga yang menjadi korbannya tak bisa menyusulnya.
Para korban setelahnya mengabarkan peristiwa itu kepada Polsek Kramat Jati guna pemeriksaan tambahan.
Laporan polisi tersebut terdaftar di bawah nomor: LP/B/80/V/2025/SPKT/Sek.Kramatjati/Res.Jakarta Timur/PMJ dan ditandai pada tanggal 10 Mei 2025.
Mengikuti laporan itu, unit Resmob Ditreskrimum dari Polda Metro Jaya melaksanakan investigasi di lokasi kejadian peristiwa (TKP), mendapatkan kesaksian orang-orang yang terlibat, serta meninjau ulang video insiden tersebut.
Berdasarkan temuan investigasi, kepolisian telah sukses dalam menganonimkan serta menahan tersangka.
"Tersangka serta barang bukti sudah kita amankan di Polda Metro Jaya guna investigasi tambahan," terang Resa.
Bukti yang disita meliputi sebuah telepon genggam merek Itel berwarna biru yang dimiliki oleh tersangka, dan juga sehelai kaus coklat bertuliskan "Louis Vuitton" yang dipakai pada waktu peristiwa tersebut.
Insiden tersebut menjadi perbincangan luas di platform-media sosial ketika sebuah klip-video menyebar, menggambarkan seorang laki-laki yang disebut-sebut sebagai mantan anggota polisi ditantang-diantinggi serta digeret-geret oleh tersangka. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Baca berita Tukang Ngegame lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar