MANTRA SUKABUMI Berikut adalah jadwal persyaratan dan proses seleksi SPMB 2025 bagi siswa yang ingin mendaftar ke SMA di Jalur Prestasi Jawa Barat. Tes akan dilaksanakan sebagai bagian dari penerimaan murid baru.
Sistem Seleksi Mahasiswa Baru (SPMB) akan mengambil alih Proses Pendaftaran Siswa Baru (PPDB) per tahun 2025 di seluruh wilayah Indonesia, mencakup juga Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Salah satu perubahan dalam SPMB Jabar adalah adanya ujian penerimaan untuk siswa baru di SMA guna calon pelamar yang ingin mendaftar lewat jalur prestasi.
Dian Peniasiana, Wakil Koordinator Panitia Seleksi Masuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menegah Kejuruan (SMK), serta Sekolah Luar Biasa (SLB) Jawa Barat tahun 2025, menyebutkan bahwa ujian yang telah disetandarisasi bagi calon siswa SMA dalam program SPMB Jawa Barat 2025 akan diadakan pada hari Kamis-Jum'at tanggal 3-4 Juli 2025. Ujiannya ini merupakan komponen dari implementasi jalur berprestasi.
Jalur prestasi untuk tahun ini termasuk dalam SPMB SMA Tahap 2 Jabar pada 2025.
Dian menyebutkan bahwa ujian jalur prestasi dalam proses SNMPTN untuk SMA di Jawa Barat akan berlangsung di sekolah menengah atas unggulan pilihan utama setiap siswa yang potensial. Bagi peserta didik yang masuk melalui jalan prestasi dan memiliki catatan raport bagus, mereka diperbolehkan memilih hingga dua SMA negeri serta satu SMA swasta bila bersedia dialihkan ke institusi pendidikan bertipe swasta tersebut.
Sedangkan calon murid jalur prestasi kejuaraan dapat memilih 1 SMA negeri dan 1 SMA swasta.
"Ketika mendaftar nanti akan otomatis diatur oleh sistem (tanggal ujiannya). Yang jelas, pelaksanaannya di sekolah pilihan 1 yang dituju.
Setelah pendaftaran selesai dan formulir telah diserahkan, akan ditampilkan informasi mengenai tanggal pelaksanaan tes yang terstandardisasi beserta bagian dan sesinya," jelasnya saat menyampaikan sosialisasi SPMB untuk SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat 2025 melalui saluran YouTube Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Apabila terhalang dikarenakan suatu hal yang mendesak, Dian menyebut bahwa peserta didik potensial dapat melaksanakan ujian perbaikan pada tanggal 7 Juli 2025.
Berikut adalah Ujian Prestasi SMA dalam SPMB Jawa Barat 2025
Tes terstandar merupakan ujian daring yang diselenggarakan dengan cara terfokus dan dipantau langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Materi pengukuran meliputi keterampilan dalam bidang literasi serta numerasi.
Dian menjelaskan soal tes jalur prestasi SMA pada SPMB Jabar 2025 terdiri dari soal pilihan ganda. Paket soal dibedakan antarcalon murid.
"Diper_random_, _diacak_ sehingga peserta didik yang duduk disebelah mereka berbeda dan yang duduk di depan serta belakang juga tidak sama. Para siswa dapat secara langsung mengetahui nilai mereka berapa, ini menjadi cara yang terbuka dan adil dimana semua orang bisa melihat hasil tersebut." katanya.
Perangkat ujian dapat menggunakan laptop atau handphone pendaftar.
"Bapak-Ibu, di sekolah, diupayakan agar ada handphone cadangan, kalau-kalau ada siswa waktu tes terstandar terkendala, terganggu. Mohon dipastikan juga wifi-nya aktif, ada handphone cadangan, karena tidak menggunakan PC, personal computer, tapi oleh HP," ucap Dian.
Untuk mengatur jumlah sesi yang akan digelar, Dian mengatakan tim IT dan pihak sekolah berkoordinasi berdasarkan data jumlah pendaftar di sekolah bersangkutan.
Diketahui, kuota jalur prestasi akademik SMA SPMB Jabar 2025 yakni 30 persen. Sedangkan kuota jalur prestasi nonakademik SMA SPMB Jabar 2025 ditetapkan satuan pendidikan.
Kalender Penerimaan Peserta Didik Baru SMA di Jawa Barat melalui Jalur Prestasi Tahun 2025 (Tahap 2) telah dirilis.
Pengajuan serta pengecekan berkas: 24 Juni hingga 1 Juli 2025
Periode penolakan verifikasi: 24 Juni hingga 2 Juli 2025
Ujian Kompetensi Prestasi (SMA): 2-7 Juli 2025
Rapat dewan guru untuk menentukan hasil SPMB tahap 2 akan digelar pada tanggal 8 Juli 2025.
Pengumuman nilai ujian masuk jenjang kedua akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2025.
Pendaftaran Ulang SPMB Jabar Tahap 2: 10-11 Juli 2025
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Jawa Barat untuk Jalur Tempat Tinggal, Afirmasi, dan Mutasi (PMDN Tahap 1)
Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 10-16 Juni 2025
Masa sanggah verifikasi: 10-17 Juni 2025
Rapat dewan guru penetapan hasil SPMB tahap 1: 18 Juni 2025
Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas: 18 Juni 2025
Rapat koordinasi penyaluran anak Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang tidak lolos seleksi: 18 Juni 2025
Pemberitahuan pengumuman hasil SPMB tahap 1: 19 Juni 2025
Pendaftaran Ulang SPMB Jabar Tahap 1: 20-23 Juni 2025
Ketentuan Pendaftaran SBMPTN SMA Jawa Barat Tahun 2025
1. Tamatan SMP/sama dengan pada tahun 2025 ataupun yang lebih dulu, serta mereka yang telah menyelesaikan ujian setara Paket B di tahun 2025 dan periode sebelumnya.
2. Batas usia paling lama adalah 21 tahun per tanggal 1 Juli 2025, dengan pengecualian bagi mereka yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, atau terluar.
3. Belum menikah
4. Ketentuan terkait umur ditunjukkan melalui surat kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang dikeluarkan oleh otoritas resmi.
5. Sertifikat kelulusan SMP/ekivalen atau bukti pengambilan ijasah apabila sertifikat masih dalam proses penerbitan.
6. Kartu Tanda Penduduk dari orang tua calon siswa
7. Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili calon murid
8. Surat tanggung jawab mutlak atau paka integritas orang tua yang menyatakan data calon murid asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, diberikab meterai dan tanda tangan orang tua sesuai format di situs SPMB Jabar 2025
Syarat Khusus Jalur Prestasi SPMB Jabar 2025
Prestasi akademik dapat berupa:
- Angka rata-rata nilai dari 5 semester selama masa studi di tingkat SMP atau setingkatnya, disertakan melalui fotokopi rapor
- Capaian dalam ilmu pengetahuan, teknologi, penelitian, kreativitas, serta atau sektor akademik lainnya, diungkapkan melalui sertifikat
Prestasi nonakademik dapat berupa:
- Riwayat kepemimpinan sebagai presiden OSIS atau organisasi serupa dalam gerakan pandegaan di tingkat sekolah (Pratama), disertai dengan surat pengesahan dari institusi pendidikan asli
- Capaian di ranah seni, budaya, bahasa, atletik, serta atau sektor nonakademik lainnya, ditunjukkan melalui sertifikat
Seleksi Jalur Prestasi SPMB Jabar 2025
Seleksi untuk Jejeran Prestasi Berdasarkan Nilai Raport
Peringkat siswa ditentukan dengan mempertimbangkan bobot sebesar 50% dari nilai rata-ratanya serta 50% dari nilai ujian yang telah distandarisasi.
Apabila tidak diterima di sekolah pilihan pertama, siswa akan dialihkan ke sekolah pilihan kedua; dan bila belum juga berhasil masuk sekolah tersebut, maka selanjutnya akan dipindahkan ke sekolah pilihan ketiga.
Apabila terdapat sejumlah siswa memiliki nilai SPMB yang serupa di ambang batas kuota atau daya tampung, maka mereka akan disusun berdasarkan urutan jarak terdekat.
Pemilihan Siswa Berprestasi dalam Kompetisi Akademik dan Nonakademik
Penilaian siswa didasarkan pada pembobotan sebesar 50% dari skor kejuaran atau penghargaan serta 50% lainnya berasal dari nilai ujian yang telah distandarisasi.
Apabila tidak diterima di sekolah pilihan pertama, siswa akan dialihkan ke sekolah pilihan kedua.
Apabila terdapat sejumlah murid yang memiliki nilai ujian masuk perguruan tinggi yang serupa di ambang batas kuota atau kapasitas tempat duduk, maka mereka akan disusun kembali menurut urutan jarak yang paling dekat.
Ketua OSIS atau Seleksi Jalur Prestasi Pratama
Pemeringkatan siswa berdasarkan pembobotan 50 persen skor penghargaan kepemimpinan dan 50 persen nilai hasil tes terstandar
Apabila tidak diterima di sekolah pilihan pertama, siswa akan dialihkan ke sekolah pilihan kedua.
Apabila terdapat sejumlah murid dengan nilai SPMB yang serupa di ambang batas kuota atau daya tampung, maka mereka akan disusun berdasarkan jarak terdekat.
Berikut adalah jadwal serta persyaratan untuk proses penerimaan peserta didik baru SMK 2025 di Jawa Barat pada jalur berprestasi. Semoga informasinya berguna. ***
Dapatkan juga informasi terkini di Roel Sharemelalui Google News dengan klik tautan berikut: KLIK DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar