Tukang Main Game, Jawa Barat - Sejumlah belasan preman dari Pasar Sandang Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat telah ditahan karena beredar video mereka mengenakan biaya ekstra terhadap para penjual.
Biaya yang dipungut di pasar itu menyebabkan para pedagang merengek karena setiap hari mereka harus membayar puluhan tiket.
Ada juga beberapa biaya tambahan yang dikenakan tanpa menggunakan karcis.
Beberapa karcis pungutan itu terekam video yang memperlihatkan deretan karcis pungutan oleh pedagang menjadi viral di media sosial.
Dalam video itu tampak ada sembilan karcis yang dijejerkan di meja dengan iringi suara tangisan.
Bukan hanya itu saja, ia juga menyebut adanya lima jenis biaya tambahan lainnya yang tak berupa tiket resmi.
Kuitansi dengan biaya pengambilan sejumlah Rp2.000 tersebut beredar di Pasar Sandang Jatibarang, yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Meskipun cuma senilai Rp2.000, banyak penjual yang meratapi keluhan mereka lantaran total biaya yang perlu ditunaikan telah menembus angka puluhan karcis.
Video itu di posting ulang oleh akun Instagram @ceritaombotak pada hari Senin, 12 Mei 2025.
Menghadapi situasi itu, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri sampai Satpol PP melakukan pembersihan preman di area Jatibarang.
Setidaknya terdapat 16 orang yang dicurigai sebagai preman ditahan oleh petugas pada hari Rabu (14/5/2025).
Diduga mereka mengenakan biaya tidak resmi atau pungli sebagai bentuk kontribusi dari para pedagang di Pasar Sandang Jatibarang.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo lewat Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli.
"Saat ini sebanyak 16 individu telah ditahan," kata dia kepada TribunCirebon.com.
Berdasarkan temuan investigasi permulaan, biaya retribusi yang dikumpulkan petugas dari para pedagang itu diprediksi dilakukan oleh individu tertentu setelah insiden menjadi sorotan publik.
Akan tetapi, beberapa di antaranya menggunakan nama sebuah organisasi pada tiket yang mereka cetak.
"Oleh karena itu, tindakan tersebut dilakukan secara individu dan tidak berdasarkan instruksi dari organisasi kemasyarakatan," jelas Kompol Darli.
Kuwu Jatibarang membantah
Merespon maraknya dugaan pungli di Pasar Sandang Jatibarang, Kepala Desa Jatibarang, Agus Darmawan menyangkal angka pungutan yang tersebar di medsos.
Menurut Agus, isi yang memiliki narasi tentang jumlah pengenaan biaya kepada para pedagang sebanyak 30 kali itu dianggap terlalu berlebihan.
Karena, begitu dihimpun, ternyata jumlahnya hanyalah kurang dari 10 pengumpulan.
"Maaf, bukan berarti saya mendukung penduduk lokal kami. Namun, jika seseorang mengklaim ada hingga 30 jenis pungutan, sebenarnya setelah diteliti jumlahnya kurang dari 10," jelas Agus, Rabu (14/5/2025).
Dia mengatakan bahwa di Pasar Sandang Jatibarang memang terdapat pemungutan yang dilakukan pada para pedagang.
Akan tetapi, pengenaan tersebut sah dikenakan untuk biaya kebersihan dan keselamatan.
Sebaliknya, jika terdapat biaya tambahan selain itu, menurut Agus, hal tersebut tidak melibatkan pihak pemerintah desa.
"Selain itu semua (kesehatan dan keselamatan), saya tidak memiliki informasi," tambahnya.
Artikel ini sudah dipublikasikan diصند Tribunnews.com
BACA BERITA POPULER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar