ALUR PENGINPUTAN DOKUMEN TANAH, BANGUNAN DAN RUANG (DAPODIK 2023.D)

Kali ini kami akan sedikit membahas tentang bagaimana proses panduan alur Pendataan Kepemilikan Tanah, Bangunan dan Ruang pada Satuan Pendidikan. Satuan Pendidikan diharapkan dapat melakukan pemeriksaan kembali terhadap keterisian perekaman data Tanah, Bangunan dan Ruang.


TANAH

Adalah lahan dimana Satuan Pendidikan/Sekolah itu di dirikan. Setiap tanah/lahan tersebut tentu memiliki status kepemilikan yang tercatat dalam sebuah dokumen. Data tanah diisi berdasarkan dokumen sertifikat yang dimiliki oleh satuan pendidikan. Sebagai contoh, mari kita akan bahas bersama-sama penginputan data tanah di Aplikasi Dapodik berdasarkan denah di bawah ini :


Pada gambar diatas menunjukan Satuan Pendidikan memiliki 2 tanah dengan sertifikat berbeda yang memungkinkan juga kepemilikian yang berbeda. Maka pada pendataan di menu Tanah, Satuan Pendidikan menginputkan 2 data tanah yang berbeda juga.

Satuan pendidikan memastikan isian formulir tanah telah terisi dengan lengkap. Klik tombol ubah untuk menampilkan formulir tanah.

Penginputan luas lahan tersedia diisi dengan luas lahan siap bangun. Bila lahan sudah dimanfaatkan untuk penggunaan lapangan upacara, lapangan olahraga dan taman bermain, tidak termasuk ke dalam kategori luas lahan tersedia.

Pilihan isian kepemilikan tanah terdiri dari: milik, sewa, pinjam, dan bukan milik.


Inputkan data rinci Tanah sesuai dengan yang tertera pada sertifikat tanah atau data aset daerah yang ada di Dinas Pendidikan (bagi sekolah negeri).


BANGUNAN DAN RUANG

Masih banyak ditemukan data Satuan Pendidikan yang hanya memiliki 1 (satu) bangunan saja yang mana hal ini menimbulkan data anomali bahkan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan yang ternyata memiliki bangunan lebih dari 1 (satu). Misal, Bangunan yang terdiri dari ruang kantor, perpusatakaan, dan bangunan yang terdiri dari ruang belajar, dan lain sebagainya. Melihat dari keadaan yang sesungguhnya, seharusnya pada proses pelaporan data di aplikasi Dapodik, Satuan Pendidikan tersebut memiliki lebih dari 1 (satu) bangunan.

Berikuti ini adalah contoh denah bangunan dan ruang pada satuan pendidikan :


Contoh penginputan data prasarana di Aplikasi Dapodik berdasarkan denah di samping:

  1. Ruang kelas, perpustakaan dan WC siswa berada dalam 1 (satu) bangunan tersendiri di Bangunan 1.
  2. Empat ruang kelas berada dalam 1 (satu) bangunan tersendiri di Bangunan 2.
  3. Ruang guru, tempat ibadah, dan ruang konseling (BK) berada dalam 1 (satu) bangunan tersendiri di Bangunan 2.
  4. Jika terdapat ruang sirkulasi yang menghubungkan antara bangunan 1 dengan bangunan lainnya tidak dapat dikatakan 1 bangunan. Bangunan terhitung 1 (satu) jika bangunan tersebut diatas pondasi yang sama.
  5. Lapangan upacara dan lahan parkir, taman bermain termasuk dalam kategori bangunan yang perlu direkam.
  6. Pengisian lahan tersedia di Dapodik dimasukkan dalam formulir data tanah. Lahan tersedia adalah lahan tanah yang ukurannya dapat dibangun sebuah bangunan kembali.

Pada contoh gambar diatas, SMAN 1 memiliki 2 bidang tanah yang mana tanah B terdapat 3 bangunan yang berbeda yaitu Bangunan H, Bangunan I dan Bangunan J.


Dan didalam beberapa bangunan terdapat beberapa ruang kelas yang sesuai dengan. Untuk pembuatan data ruang, klik “Tambah” dan lengkapi data Ruang yang akan ditambahkan, Pilih “Jenis Prasarana”, pilih Bangunan untuk menentukan posisi Ruang berada di bangunan yang sudah dibuat dan lengkapi data bangunan lainnya.


HAPUS PEMBUKUAN BANGUNAN

Pada aplikasi DAPODIK versi 2023.d, dalam melakukan hapus pembukuan bangunan, anda harus memindahkan seluruh alat yang ada di dalam bangunan tersebut.

Penghapusan ruang tidak dapat dilakukan pada aplikasi. Data ruang dapat dihapus/hilang jika bangunan dihapus pembukuannya. Maka dari itu, jika melakukan kesalahan pada ruang, buat bangunan (fiktif) baru yang akan dihapus, kemudian pindahkan ruang tersebut ke bangunan yang baru dibuat, hapus pembukuan yang berisikan ruang yang akan dihapus, maka ruang akan ikut terhapus.



Demikian pembahasan tentang penginputan data Tanah, Bangunan dan Ruang pada aplikasi Dapodik versi 2023.d. Semoga bermanfaat, pastikan selalu bahwa data yang terinput sesuai dengan dokumen dan kondisi keadaan yang sesungguhnya, agar kualitas data Satuan Pendidikan kita dapat menjadikan tolak ukur dalam proses perencanaan anggaran berbasis data.

Salam..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar