TANAH
Adalah lahan dimana Satuan Pendidikan/Sekolah itu di dirikan. Setiap tanah/lahan tersebut tentu memiliki status kepemilikan yang tercatat dalam sebuah dokumen. Data tanah diisi berdasarkan dokumen sertifikat yang dimiliki oleh satuan pendidikan. Sebagai contoh, mari kita akan bahas bersama-sama penginputan data tanah di Aplikasi Dapodik berdasarkan denah di bawah ini :
Pada gambar diatas menunjukan Satuan Pendidikan memiliki 2 tanah dengan sertifikat berbeda yang memungkinkan juga kepemilikian yang berbeda. Maka pada pendataan di menu Tanah, Satuan Pendidikan menginputkan 2 data tanah yang berbeda juga.
Pilihan isian kepemilikan tanah terdiri dari: milik, sewa, pinjam, dan bukan milik.
Inputkan data rinci Tanah sesuai dengan yang tertera pada sertifikat tanah atau data aset daerah yang ada di Dinas Pendidikan (bagi sekolah negeri).
BANGUNAN DAN RUANG
Masih banyak ditemukan data Satuan Pendidikan yang hanya memiliki 1 (satu) bangunan saja yang mana hal ini menimbulkan data anomali bahkan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan yang ternyata memiliki bangunan lebih dari 1 (satu). Misal, Bangunan yang terdiri dari ruang kantor, perpusatakaan, dan bangunan yang terdiri dari ruang belajar, dan lain sebagainya. Melihat dari keadaan yang sesungguhnya, seharusnya pada proses pelaporan data di aplikasi Dapodik, Satuan Pendidikan tersebut memiliki lebih dari 1 (satu) bangunan.
Berikuti ini adalah contoh denah bangunan dan ruang pada satuan pendidikan :
Contoh penginputan data prasarana di Aplikasi Dapodik berdasarkan denah di samping:
- Ruang kelas, perpustakaan dan WC siswa berada dalam 1 (satu) bangunan tersendiri di Bangunan 1.
- Empat ruang kelas berada dalam 1 (satu) bangunan tersendiri di Bangunan 2.
- Ruang guru, tempat ibadah, dan ruang konseling (BK) berada dalam 1 (satu) bangunan tersendiri di Bangunan 2.
- Jika terdapat ruang sirkulasi yang menghubungkan antara bangunan 1 dengan bangunan lainnya tidak dapat dikatakan 1 bangunan. Bangunan terhitung 1 (satu) jika bangunan tersebut diatas pondasi yang sama.
- Lapangan upacara dan lahan parkir, taman bermain termasuk dalam kategori bangunan yang perlu direkam.
- Pengisian lahan tersedia di Dapodik dimasukkan dalam formulir data tanah. Lahan tersedia adalah lahan tanah yang ukurannya dapat dibangun sebuah bangunan kembali.
Pada contoh gambar diatas, SMAN 1 memiliki 2 bidang tanah yang mana tanah B terdapat 3 bangunan yang berbeda yaitu Bangunan H, Bangunan I dan Bangunan J.
Dan didalam beberapa bangunan terdapat beberapa ruang kelas yang sesuai dengan. Untuk pembuatan data ruang, klik “Tambah” dan lengkapi data Ruang yang akan ditambahkan, Pilih “Jenis Prasarana”, pilih Bangunan untuk menentukan posisi Ruang berada di bangunan yang sudah dibuat dan lengkapi data bangunan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar