TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Tulungagung – SDN 1 Kampungdalem menggelar acara perpisahan siswa kelas 6 yang dikemas dalam bentuk tasyakuran dan farewell party di Hotel Crown Victoria, Minggu (1/6/2025). Acara tersebut diprakarsai oleh paguyuban orang tua siswa, bukan atas nama resmi sekolah.
Setiap siswa bersama satu pendamping dikenakan biaya sebesar Rp 385.000 untuk mengikuti acara tersebut. Sementara itu, jika ada anggota keluarga tambahan yang ingin hadir, dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 120.000 per orang.
Kegiatan serupa juga berlangsung di SDN 4 Kampungdalem pada pekan sebelumnya. Bedanya, acara tasyakuran di sekolah tersebut digelar di Hotel Lojikka dan juga diselenggarakan oleh orang tua siswa.
Namun, penyelenggaraan kedua acara ini mendapat perhatian karena dilaksanakan setelah adanya imbauan resmi dari Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang melarang penyelenggaraan perpisahan sekolah di luar lingkungan sekolah.
Menanggapi informasi tersebut, Bupati Gatut mengaku belum menerima laporan secara resmi dan akan menindaklanjutinya.
"Instruksi sudah dikeluarkan, tidak boleh ada acara perpisahan di luar lingkungan sekolah. Saya akan memanggil kepala sekolahnya," tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Rahadi P. Bintara, menyatakan pihaknya tidak menerima laporan dari sekolah mengenai kegiatan ini. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, acara tersebut murni merupakan inisiatif dari orang tua atau wali murid.
"Tidak perlu berprasangka buruk. Mungkin orang tua ingin mengungkapkan rasa syukur karena anak-anaknya telah menyelesaikan pendidikan di tingkat SD. Itu sah-sah saja," katanya.
Rahadi menekankan bahwa larangan yang dikeluarkan pemerintah kabupaten berlaku untuk kegiatan perpisahan atau purnawiyata resmi yang dilaksanakan di luar sekolah.
Jika kegiatan dilakukan secara mandiri oleh orang tua, menurutnya hal itu berada di luar ranah kebijakan sekolah.
Ketika ditanya apakah kegiatan tasyakuran itu menjadi cara untuk menyiasati larangan resmi dari Bupati, Rahadi—yang akrab disapa Pipit—menolak asumsi tersebut.
"Kita tidak bisa serta-merta menginterpretasikan seperti itu. Ini harus dilihat konteksnya secara utuh," ujarnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(David Yohanes/TribunJatimTimur.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar