Informasi Terkini: Proyek Sekolah di Alor Masih Menghadapi Kendala, Pengawas Beraksi

Informasi Dan Penelusuran Kejari Alor, Banyak Pekerjaan Proyek Sekolah Yang Belum Tuntas

MEDIA KUPANG- Perhatian Pemerintah untuk kegiatan dibidang pendidikan di Kabupaten Alor cukup serius. Pemerintah setiap tahunnya melalui alokasi anggaran DAK, DAU, dan Kementerian menggelontorkan anggaran untuk kegiatan fisik pembangunan dan rehab sekolah.

Namun disayangkan juga banyak pihak yang diberikan tanggungjawab pekerjaan tidak menyelesaikan pekerjaannya.

Kasi Intel Kejari Alor, Nurrochman Ahmad, SH, MH kepada Wartawan di Ruang kerjanya, pada Kamis (15/05/2025) mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi dan melakukan penelusuran dilapangan, banyak juga kegiatan pembangunan sekolah di Kabupaten Alor yang belum tuntas atau belum selesai pekerjaannya.

Keadaan yang mengganggu itu, menurut Nurrochman, mencakup aktivitas proyek pada tahun anggaran 2023 dan 2024 serta beberapa proyek dari tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan pernyataan Nurrochman, tim mereka berencana untuk mengaudit semua proyek konstruksi sekolah yang belum selesai. Mereka ingin memeriksa apakah alokasi dana yang tersedia kurang dari kemajuan pekerjaan atau justru lebih besar daripadanya. Langkah selanjutnya adalah menyelidiki apabila manajemen proyek tersebut belum memberlakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada penyedia layanan eksternal. Apabila PHK belum dilaksanakan, pihak terkait diharuskan untuk merinci alasan dan dasar hukum apa yang menjadi pertimbangan dalam hal ini.

"Memang sungguh memrihatinkan sekali daerah sangat membutuhkan infrastruktur sekolah yang baik, dan pemerintah telah menyiapkan anggarannya. Namun tidak dimanfaatkan secara maksimal secara baik,"tandas Nurrochman.

Nurrochman melanjutkan, pihaknya juga saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan dari BPK. "Masyarakat bila menemukan pekerjaan sskolah yang tidak tuntas, namun realisasi keuangannya telah 100 persen, silahkan memberikan informasi," tandas Nurrochman.***okto manehat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar