Tukang Ngegame— Rizal Fadillah, yang merupakan wakil ketua umum dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu yang menyangkut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rapat pemeriksaan untuk Rizal Fadillah dilakukan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025) sekitar waktu subuh.
"Terdapat 70 pertanyaan dan meskipun hasil penilaiannya adalah apa adanya (oleh polisi-red), kita masih dapat menjawab semuanya," ujar Rizal Fadillah.
Pada saat diperiksa, Rizal Fadillah menyatakan bahwa dia diminta untuk memberikan kesaksian tentang pentingnya TPUA dalam mendiskusikan keabsahan ijazah Jokowi.
"Pada pertanyaan sebelumnya tentang legal standing TPUA, pentingkah melaporkannya ke Bareskrim? Kami berperan sebagai bagian dari masyarakat yang peduli," ujar Rizal Fadillah.
Menurut dia, publik berhak untuk mengoreksi keautentikan ijazah Jokowi itu.
"Apa yang kami cari adalah fakta substantif tentang autentisitas ijazah tersebut; apakah ia asli atau palsu. Untuk tujuan ini, TPUA berupaya di pengadilan negeri dan Bareskrim dengan maksud untuk menemukan terlebih dahulu kenyataan materialnya," jelas Rizal Fadillah.
Rizal hingga saat ini masih belum tahu apakah dia akan menghadapi pemeriksaan tambahan atau tidak.
Sebelumnya, mantan presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang ditemani oleh pengacaranya yakni Yakup Hasibuan, mengajukan laporan terhadap sejumlah pihak di Polda Metro Jaya pada hari Rabu tanggal 30 April 2025.
Laporan tersebut terkait tuduhan pencemaran nama baik dan atau fitnah menggunakan media elektronik terkait tudingan ijazah palsu.
Pada tanggal tersebut dikeluarkan juga Surat Perintah Penyelidikan No.: SP.Ldik/2961/IV/RS. 1.14/2025 Ditreskrimum/Polda Metro Jaya. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)
Baca berita Tukang Ngegame lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar