Siswa Wajib Tahu! Jalur Penerimaan Afirmasi di SPMB 2025 dan Syarat Khusus Pendaftaran

MANTRA SUKABUMI Berikut adalah detail mengenai rute penerimaan afirmasi dalam SPMB 2025 serta ketentuan untuk mendaftarnya. Silakan Baca Penjelasannya.

Saluran affirmative action adalah salah satu rute pendaftaran yang tersedia dalam proses Seleksi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2025.

Peraturan mengenai SPMB pada tahun 2025 dijabarkan dalam Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 yang berjudul Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Aturan itu menyatakan bahwa jalur afirmasi merupakan rute pendaftaran untuk calon siswa yang berasal dari latar belakang keluarga kurang mampu serta mereka dengan disabilitas.

Secara mendasar, sistem afirmasi telah tersedia jauh sebelum perubahan nama PPDB menjadi SPMB. Akan tetapi, dalam pelaksanaan SPMB tahun 2025, program tersebut ditingkatkan melalui peningkatan jumlah kuota yang ditetapkan untuk diterima.

Menurut informasi dari situs Kementerian Pendidikan dan Budaya, salah satu saluran afirmasi dirancang khusus bagi para pelajar yang telah mendapatkan bantuan keluarga kurang mampu dari pemerintah nasional maupun pemerintahan lokal.

Oleh karena itu, untuk anak dari keluarga kurang mampu, persyaratan penerimanya adalah mereka harus tercatat di dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Rute penerimaan ini merupakan janji dari Pemerintahan Nasional dan Lokal yang bertujuan memperbaiki ketersediaan akses pendidikan supaya seluruh anak dapat menerima pembelajaran bermutu, inklusif, serta adil.

Sebagaimana dikenal, SPMB 2025 mengadopsi ketentuan kuota khusus yang tidak sama dengan proses seleksi pada tahun-tahun terdahulu.

Menurut informasi dari situs Puslapdik Kemendikdasmen, alokasi penerimaan melalui jalur afirmasi untuk tingkat SMP dan SMA mengalami peningkatan yang signifikan.

Persentase kuota jalur afirmasi untuk tingkat SMP meningkat sebesar 5% menjadi 20% dibandingkan dengan PPDB tahun 2024. Sementara itu, pada jenjang SMA, alokasi jalur afirmasi mencapai 30% dari total kapasitas yang tersedia.

"Pada PPDB tahun sebelumnya, alokasi tempat untuk jalur afirmasi hanya mencapai 15%. Untuk tingkat sekolah dasar dan SMK, jumlah ini disamakan menjadi 15%," demikian tertulis dalam dokumen dari Puslapdik Kemendikdasmen.

Persyaratan Spesifik Untuk Jalur Afirmasi Tahun 2025

Terdapat ketentuan tertentu yang wajib dipatuhi oleh para pelamar siswa melalui program afirmasi, yaitu.

1. Calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu harus memiliki:

Keanggotaan di kartu program bantuan ekonomi keluarga kurang mampu baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah belum memadai.

Kartu partisipasi itu perlu didasari pada database yang disatukan oleh pemerintahan nasional maupun lokal.

Kartu tersebut bukan merupakan kartu dari program jaminan kesehatan nasional atau surat pengesahan kemiskinan.

2. Kandidat siswa dengan kecacatan harus mempunyai:

Kartu untuk orang dengan kebutuhan khusus yang diberikan oleh departemen yang mengurusi administrasi pemerintah dalam ranah sosial; atau

Surat pengakuan medis dari dokter umum atau dokter spesialis.

Kuota Jalur Afirmasi

SD: setidaknya 15% dari kapasitas total

SMP: paling tidak 20 persen dari kapasitas totalnya

SMA: minimal 30 persen dari total daya tampung

Pembagian presentase kuota untuk jalur afirmasi tersebut ditetapkan oleh kementerian pendidikan setempat, bekerja sama dengan dinas sosial, melalui perhitungan estimasi jumlah siswa potensial yang berasal dari latar belakang keluarga kurang mampu serta anak penyandang disabilitas.

Berikut adalah informasinya mengenai jalur penerimaan afirmasi dalam SPMB 2025 serta ketentuan untuk mendaftarnya, semoga membantu. ***

Temukan info terbaru dari Roel Share melalui Google News dengan mengeklik link ini: KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar