Diduga karena Sengketa Wisata Desa, Pria di Batu Bara Ancam Kades dengan Parang, Aksi Memprihatinkan!

PEMERAN – Pria bernama awalan NR (39), yang berasal dari Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, telah diamankan oleh petugas kepolisan setelah meresahkan kepala desa Empat Negeri, yaitu Kamaluddin, melalui ancaman.

Penggerebekan terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025 di area Simpang Dolok, ketika tersangka sedang duduk tenang di tepi jalan.

Tindakan berani tersebut sempat mengagetkan penduduk setempat. Menurut informasi yang diterima oleh Polsek Lima Puluh, insiden ancaman itu terjadi satu bulan sebelumnya, yaitu pada hari Kamis, 10 April 2025.

Saat itu, Kamaluddin baru saja melakukan inspeksi pada pembangunan jalan desa dan sedang dalam perjalanan pulang dengan sepeda motor ketika dia ditahan oleh NR yang berlari mendekat sambil memegang sebuah parang.

"Penjahat tersebut pernah menggerakkan senjata Tajam menuju korbannya, tetapi tidak menimpa badan Kepala Desa. Sejumlah penduduk melihat sendiri insiden ini," jelas Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda D.P. Manalu, SH.

Mengikuti laporan berdasarkan nomor pendaftaran LP/B/64/IV/2025, satuan tugas opsnal di Polsek langsung merumuskan strategi untuk menangkap tersangka.

Usaha tersebut mendapatkan hasil yang cepat setelah penangkapan NR tanpa adanya perlawanan, saat ini dia tengah menghadapi proses penyelidikan di Polsek Lima Puluh.

Iptu Ahmad Fahmi, yang bertugas sebagai Kasi Humas Polres Batu Bara, mengonfirmasi tentang penahanan itu. "Penyebab sebenarnya masih dalam penyelidikan," katanya.

Namun berdasarkan informasi awal, terdapat petunjuk bahwa masalah pribadi terkait dengan pengelolaan atraksi wisata di desa tersebut," ungkapnya.

NR pernah bekerja sebagai tenaga kerja di tempat wisata "Belanti Asri", yang saat ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes). Sebelumnya, NR mendapatkan upah secara langsung dari Kepala Desa, tetapi pembayaran itu berakhir setelah operasional dipindahkan ke BumDes. Hal ini disebabkan karena BumDes sedang menghadapi masalah dengan kelancaran arus dana.

"Sejak gajinya dipotong, dia kerap mengamuk. Ada juga insiden merusak fasilitas umum," ujar seorang penduduk setempat yang meminta nama tidak ditulis.

Riwayat kriminalitas tersangka ini juga menunjukkan kejadian lain yang mengkhawatirkan bagi masyarakat. Di tanggal 29 April 2025, NR diduga melakukan perjalanan menggunakan kendaraan dengan knalpot berisik dan menyimpan senapan angin di dalamnya.

Ketika penduduk setempat berusaha mengehentikannya, sebuah pisau dilepas darinya. NR melarikan diri dari tempat kejadian dan meninggalkan motornya beserta perlengkapannya, yang selanjutnya dikumpulkan oleh pihak kepolisian.

Polres Batu Bara menyatakan tekad mereka untuk mempertahankan ketertiban dan keamanan di desa-desa, terutama dengan melindungi para petugas desa serta warga masyarakat dari ancaman tindakan berbahaya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar