Pemerintah Buleleng Bentuk Satuan Tugas Lawan Premanisme dan Organisasi Bermasalah

Tukang Ngegame, SINGARAJA Pemkab Buleleng saat ini sedang menyusun rencana pembentukan tim khusus yang bertujuan mengatasi masalah premanisme serta ormas yang memiliki permasalahan.

Tim satuan tugas ini mencakup berbagai lembaga vertikal, termasuk Kodim 1609/Buleleng, Polisi, dan Kejaksana.

Diketahui bahwa Tim Gabungan yang bertugas dalam Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat Bermasalah akan mencakup empat sektor.

Termasuk sektor pencegahan dan komunikasi masyarakat, sektor intelijen, sektor penegakan hukum, serta sektor rehabilitasi.

Kepala Badan Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono menyatakan bahwa di wilayah Buleleng terdapat catatan sebanyak 79 organisasi masyarakat.

Meskipun begitu, dia mengklaim bahwa hingga saat ini belum ada laporan tentang organisasi kemasyarakatan yang bermasalah.

Pembentukan tim tugas khusus ini, sebagaimana dijelaskan oleh Kappa, merupakan langkah untuk melanjutkan surat yang dikeluarkan oleh Kemendagri dengan nomor 200.6.2/e-374/Polpum, tanggal 10 Mei 2025.

Surat itu berkaitan dengan pembentukan tim gabungan untuk tindakan menangani premanisme serta organisasi massa yang bermasalah dan mengancam keamanan, keteraturan di lingkungan masyarakat, investasi, dan sektor bisnis.

Dalam surat itu disebutkan bahwa Gubernur, Bupati, serta Walikota harus mendirikan tim tugas serupa. Oleh karena itu, pada hari ini kami mengadakan pertemuan tentang pendirian tim tugas ini, termasuk pemilihan anggota dan penempatan mereka dimulai dengan penyusunana SK (Surat Keputusan) di level kabupaten,” terangnya, Rabu, 14 Mei 2025.

Kappa menyatakan bahwa Satuan Tugas untuk Menangani Praktik Premanisme dan Organisasi Masyarakat yang Bermasalah mencakup berbagai lembaga pemerintahan setempat maupun di tingkat nasional. Ini termasuk Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, Kejaksaan, Badan Intelijen Nasional (BIN), sampai dengan Departemen Agama.

Berdasarkan rancangan yang sudah disusun, Ketua Satuan Tugas untuk Menangani Premanisme dan Organisasi Masyarakat Bermasalah akan dikepalai oleh Sekretaris Daerah Buleleng.

Wakil posisinya dilengkapi dengan asisten pemerintah, sementara sekretnya berada di Kesbangpol.

"Masing-masing instansi ini nantinya ditempatkan pada bidang yang sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata dia.

Terkait dengan adanya organisasi massa Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), yang saat ini sedang mendapat perhatian, Kappa menyatakan bahwa di Buleleng belum terlihat adanya kelompok tersebut.

"Bulaing-Buleng belum memiliki laporan apapun, tidak ada pihak yang mengabarkan baik dari tim tugas maupun publik," jelasnya. (mer)

Kumpulan Artikel Buleleng

Tidak ada komentar:

Posting Komentar