
Roel Share - Kemenag secara resmi menerapkan Kurikulum Cinta. Awalnya, 12 madrasah dipilih untuk melaksanakannya. piloting (Contoh penggunaan) penerapan Kurikulum Cinta. Mereka mencakup semua tingkatan pendidikan mulai dari usia dini hingga SMA.
Direktur Bidang Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kemasyarakatan pada Madrasah Kementerian Agama Nyayu Khodijah menyampaikan bahwa guna mendukung perubahan dalam proses belajar di madrasah agar menjadi lebih bersifat manusiawi serta didasari oleh nilai-nilai cinta dan kebaikan, mereka telah memilih 12 lembaga pendidikan sebagai pilot project untuk menerapkan Kurikulum Berlandaskan Kasih Sayang (KBS).
Nyayu menyebutkan bahwa program Kurikulum Berbasis Cinta merupakan elemen penting dari janji besar Kementerian Agama untuk membentuk generasi yang handal dan bersaing secara global. "Tetapi tetap dekat dengan akar budaya dan nilai-nilai kehumanisan serta rohani," tambahnya saat berbicara di Jakarta pada hari Rabu (14/5).
Penetapan tersebut terdapat di dalam Surat Tugas No. 79/Dt.I.I/04/2025 yang dikeluarkan tanggal 25 April 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut nyata guna mendorong percepatan implementasi program-program strategis Direktorat KSKK Madrasah dengan tujuan menciptakan kurikulum yang menekankan pada pembentukan karakter, nilai-nilai kemanusiaan, serta rasa kepedulian dan belas kasihan.
" Ini tak sekadar tentang kurikulum saja. Namun, ini adalah gerakan pendidikan didasari oleh cinta, empati, serta kepedulian manusia sejati," ucapnya. Nyayu menjelaskan bahwa madrasah perlu menjadi lingkungan pertumbuhan yang menyenangkan dan sarat dengan nilai-nilai positif.
Dia menyebutkan bahwa madrasah pilot KBC mempunyai tugas penting. Tugas tersebut mencakup peneguhan pelaksanaan KBC dalam konteks madrasah mereka. Selanjutnya, merumuskan bahan-bahan seperti rancangan pengajaran, evaluasi, serta laporannya dengan tetap menjunjung tinggi prinsip cinta dan kebaikan. Di samping itu, juga dicatat segala bentuk praktik terpuji yang timbul saat proses KBC dilangsungkan.
Di samping itu, masing-masing madrasah wajib untuk menyampaikan laporan tentang implementasi program ke Direktorat KSKK Madrasah dengan melewati kantor Kemenag kabupaten atau kota serta kantor wilayah Kemenag provinsi yang bersangkutan. "Dengan BKC ini, kami berharap dapat memastikan bahwa pendidikan bukan saja bertujuan mendidik secara intelektual," jelas Nyayu, "tetapi juga memberi hangatan dan membentuk karakter siswa menjadi manusia yang bermanfaat bagi semua." (wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar