Berapa PENCERAHAN dari P2TK Dikdas PUSAT (Bab-2)


15 Maret 2014 pukul 23:09

§       OPS:  apakah alamat email bsdhelper2014@gmail.com bisa juga untuk pengiriman file BSD perbaikan sekolah Negeri, Pak....? JAWAB: bisa silahkan yg negeri juga bisa (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)

§       OPS: pak gimana dengan guru di SEKOLAH KHUSUS... JAWAB: guru disekolah khusus berbeda dengan tunjangan khusus, kalau tunjangan khusus karena lokasinya yg berat, sedangkan sekolah khusus lebih kepaya pelayanan khusus seperli siswa berkebutuhan khusus. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)

§       OPS: Apakah Permendikbud No. 62. Tahun 2013 Tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan untuk Penataan dan Pemerataan Guru bisa berlaku untuk kami (guru bahasa Inggris)? mengingat sampai saat ini pelajaran bahasa inggris di SD tidak linier dalam dapodik , dan kami mencoba untuk beralih menjadi guru kelas SD karena masih banyak kekurangan guru kelas SD di kota Binjai, Sehingga tunjangan profesi kami bisa cair seperti guru yang lainnya sesuai dengan waktunya. JAWAB: Untuk guru bahasa inggris, jika dijadikan mulok oleh pemda maka akan diakui dengan cara pemda menerbitkan SK daftar bahasa inggris sebagai mulok, Mulok disetiap sekolah hanya boleh 1 jadi pastikan bahasa inggris menjadi mulok pertama. Bisa pindah juga ke jenjang lain yg dalam struktur kurikulumnya ada mapel bahasa inggris. Jika ingin masuk sebagai solusi dalam permendiknas 62, maka harus mutasi ke sekolah negeri yg kekurangan guru apasaja (bukan guru kelas saja), maka harus menjadi bagian dari kebijakan kabupaten dalam penataan secara menyeluruh (bukan orang perorang0 dan dibuktikan dengan SK mutasi dari yang menangani kepegawaian PNS (karena permendikbud 62 khusus pns saja)  (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)

§         OPS: bagaimana dengan sekolah yang berada di perbatasan dan bagaimana juga sekolah yang berada di daerah rawan konflik contoh papua kita tahu OPM disana... JAWAB: bisa jika sesuai persyaratan pak, silahkan baca kriteria daerah khusus di Undang-undang no 14 tahun 2005 atau PP 74 tahu 2008  (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)

§       OPS : Bila Setelah Pengirman BSD Ternyata Masih Ada Kesalahan Apakah Masih Bisa di betulkan lewat DAPODIK ? karena di Sekolahan Kami masih banyak yang Salah, Padahal Kami berkali-kali Melakukan Singkronisasi ternyata hasilnya masih salah ( Tidak ada perubahan ). JAWAB: bisa dengan 2 mekanisme tersebut tetapi hanya untuk peruntukan tunjangan profesi karena waktunya panjang sampai bulan mei  (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)

§        OPS : kami dari SLB A Budi Nurani Kota Sukabumi Pagi ini mendapatkan salinan rekap data PTK yang diusulkan menerima tunjangan oleh OP Sim Tunjangan berdasarkan hasil data BSD/Syncronisasi dan alhamdulillah sedang proses usulan SK tetapi ada data Kepala Sekolah yang masih status PLT jam tugas tambahannya tidak ada sehingga jumlah jamnya cuma 20 ( karena 18 jamnya sebagai PLT. Kepala Sekolah dan tidak linier dengan JJM nya ). pertanyaan kami apakah jumlah jam tambahannya tidak dihitung sedangkan beliau sudah melaksanakan tugas kepala sekolah yang sudah tidak aktif ( Meninggal Dunia Tgl. 22 Agustus 2013 ). apakah beliau harus mengampu 24 jam untuk mendapatkan sertifikasinya ? terus jika datanya diperbaharui dan jam mengajarnya ditambah 4 jam sehingga genap 24 jam kami harus mengirimkan perubahannya melalui apa? karena untuk melakukan syncronisasi sangat susah ( Server Maintenance terus ) sedangkan jika mealuli file BSD informasi yang kami terima dari OP Dinas Kota sudah tidak berlaku lagi. kami mohon bantuan dan pencerahannya untuk memperbaharui data kami. atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. JAWAB: Untuk kepala sekolah terisi mengajar 6 jam sudah cukup, kalau saat ini memang untuk keperluan sertifikasi kami masih menerima pengiriman melalui BSD, tapi kalau operator simtun kab/kota tidak kooperatif silahkan menggunakan pengiriman sinkronisasi masih kami tunggu sampai bulan mei dan kami akan tetap bayarkan sejak januari  (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)

§       OPS: Ada kasus apa benar yg pencairan tunggakaN 2bulan sertifikasi itu akan dicairkan n apa syarat2y knp mesti dikumpulkan berkas nuptk, sertifikat, buku tabungan yg asli untuk di scan atau ap gtu... saya dijakarta ..Waktu di smk 62 bapa pernah bicara belum ada kejelasan untuk yg 2bln itu nah knp ada info ini bnr atau tidak soaly guru2 berbondong2 mengumpulkan semua berkas maklum menyangkut uang... mohon penjelasany supaya saya bisa sampaikan kepada kepala sekolah saya.n apa kah dinas sudah tau juga.terima kasih ...  JAWAB: untuk Dikdas sudah menggunakan dapodik tidak ada pemberkasan, untuk Dikmen belum menggunakan dapodik jadi masih memerlukan berkas untuk verifikasi data bu  (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)

§         OPS: bagaimana dgn NUPTK yang nama'nya berbeda di saat pengajuan penerbitan NUPTK dgn nama yg terterah pada isian DAPODIKDAS...? JAWAB: untuk memastikan bapak adalah pemilik NUPTK yg benar maka tolong emailkan ke alamat helpdesk.p2tkdikdas@yahoo.com atau ke tagorhrp@yahoo.com   data nama ibu kandung, nama anda sendiri, tgl lahir anda sendiri, NIP (jika PNS) (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar