15 Maret 2014 pukul 23:09
§ OPS: apakah
alamat email bsdhelper2014@gmail.com bisa juga untuk pengiriman file BSD
perbaikan sekolah Negeri, Pak....? JAWAB: bisa
silahkan yg negeri juga bisa (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
§ OPS: pak
gimana dengan guru di SEKOLAH KHUSUS... JAWAB: guru
disekolah khusus berbeda dengan tunjangan khusus, kalau tunjangan khusus karena
lokasinya yg berat, sedangkan sekolah khusus lebih kepaya pelayanan khusus
seperli siswa berkebutuhan khusus. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
§ OPS: Apakah
Permendikbud No. 62. Tahun 2013 Tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan untuk
Penataan dan Pemerataan Guru bisa berlaku untuk kami (guru bahasa Inggris)?
mengingat sampai saat ini pelajaran bahasa inggris di SD tidak linier dalam
dapodik , dan kami mencoba untuk beralih menjadi guru kelas SD karena
masih banyak kekurangan guru kelas SD di kota Binjai, Sehingga tunjangan
profesi kami bisa cair seperti guru yang lainnya sesuai dengan waktunya. JAWAB: Untuk
guru bahasa inggris, jika dijadikan mulok oleh pemda maka akan diakui dengan
cara pemda menerbitkan SK daftar bahasa inggris sebagai mulok, Mulok disetiap
sekolah hanya boleh 1 jadi pastikan bahasa inggris menjadi mulok pertama. Bisa
pindah juga ke jenjang lain yg dalam struktur kurikulumnya ada mapel
bahasa inggris. Jika ingin masuk sebagai solusi dalam permendiknas 62, maka
harus mutasi ke sekolah negeri yg kekurangan guru apasaja (bukan guru kelas
saja), maka harus menjadi bagian dari kebijakan kabupaten dalam penataan secara
menyeluruh (bukan orang perorang0 dan dibuktikan dengan SK mutasi dari yang
menangani kepegawaian PNS (karena permendikbud 62 khusus pns
saja) (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
§ OPS: bagaimana
dengan sekolah yang berada di perbatasan dan bagaimana juga sekolah yang berada
di daerah rawan konflik contoh papua kita tahu OPM disana... JAWAB: bisa
jika sesuai persyaratan pak, silahkan baca kriteria daerah khusus di Undang-undang
no 14 tahun 2005 atau PP 74 tahu 2008 (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
§ OPS
: Bila Setelah Pengirman BSD Ternyata Masih Ada Kesalahan Apakah
Masih Bisa di betulkan lewat DAPODIK ? karena di Sekolahan Kami masih banyak
yang Salah, Padahal Kami berkali-kali Melakukan Singkronisasi ternyata hasilnya
masih salah ( Tidak ada perubahan ). JAWAB: bisa dengan 2 mekanisme
tersebut tetapi hanya untuk peruntukan tunjangan profesi karena waktunya
panjang sampai bulan mei (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
§ OPS
: kami dari SLB A Budi Nurani Kota Sukabumi Pagi ini mendapatkan
salinan rekap data PTK yang diusulkan menerima tunjangan oleh OP Sim Tunjangan
berdasarkan hasil data BSD/Syncronisasi dan alhamdulillah sedang proses usulan
SK tetapi ada data Kepala Sekolah yang masih status PLT jam tugas tambahannya
tidak ada sehingga jumlah jamnya cuma 20 ( karena 18 jamnya sebagai PLT. Kepala
Sekolah dan tidak linier dengan JJM nya ). pertanyaan kami apakah jumlah
jam tambahannya tidak dihitung sedangkan beliau sudah melaksanakan tugas kepala
sekolah yang sudah tidak aktif ( Meninggal Dunia Tgl. 22 Agustus 2013 ). apakah
beliau harus mengampu 24 jam untuk mendapatkan sertifikasinya ? terus jika
datanya diperbaharui dan jam mengajarnya ditambah 4 jam sehingga genap 24 jam
kami harus mengirimkan perubahannya melalui apa? karena untuk melakukan
syncronisasi sangat susah ( Server Maintenance terus ) sedangkan jika mealuli
file BSD informasi yang kami terima dari OP Dinas Kota sudah tidak berlaku
lagi. kami mohon bantuan dan pencerahannya untuk memperbaharui data kami. atas
perhatiannya kami ucapkan terima kasih. JAWAB: Untuk kepala sekolah
terisi mengajar 6 jam sudah cukup, kalau saat ini memang untuk keperluan
sertifikasi kami masih menerima pengiriman melalui BSD, tapi kalau operator
simtun kab/kota tidak kooperatif silahkan menggunakan pengiriman sinkronisasi
masih kami tunggu sampai bulan mei dan kami akan tetap bayarkan sejak
januari (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
§ OPS: Ada
kasus apa benar yg pencairan tunggakaN 2bulan sertifikasi itu akan dicairkan n
apa syarat2y knp mesti dikumpulkan berkas nuptk, sertifikat, buku tabungan yg
asli untuk di scan atau ap gtu... saya dijakarta ..Waktu di smk 62 bapa pernah
bicara belum ada kejelasan untuk yg 2bln itu nah knp ada info ini bnr atau
tidak soaly guru2 berbondong2 mengumpulkan semua berkas maklum menyangkut
uang... mohon penjelasany supaya saya bisa sampaikan kepada kepala sekolah
saya.n apa kah dinas sudah tau juga.terima kasih ... JAWAB: untuk
Dikdas sudah menggunakan dapodik tidak ada pemberkasan, untuk Dikmen belum
menggunakan dapodik jadi masih memerlukan berkas untuk verifikasi data
bu (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
§ OPS:
bagaimana dgn NUPTK yang nama'nya berbeda di saat pengajuan penerbitan NUPTK
dgn nama yg terterah pada isian DAPODIKDAS...? JAWAB: untuk
memastikan bapak adalah pemilik NUPTK yg benar maka tolong emailkan ke alamat
helpdesk.p2tkdikdas@yahoo.com atau ke tagorhrp@yahoo.com data nama ibu
kandung, nama anda sendiri, tgl lahir anda sendiri, NIP (jika
PNS) (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar