
Tukang Ngegame , JAKARTA – Polda Banten berencana untuk memberikan sanksi keras terhadap segala bentuk gangguan pada iklim investasi setelah munculnya video viral seorang pebisnis yang dimintai porsi dalam proyek oleh Chandra Asri.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa mereka termasuk dalam Tim Gabungan percepatan investasi dan siap mengambil tindakan berdasarkan undang-undangan jika terdapat bukti pelanggaran.
"Dari Polda Banten, kami akan mengerahkan sebuah tim untuk melaksanakan investigasi. Jika terdapat indikasi pelanggaran hukum, khususnya hal-hal yang dapat merugikan investasi dalam negeri, pastinya kita akan menanganinya sesuai dengan undang-undang," jelasnya saat berbicara dengan para reporter.
Suyudi menegaskan bahwa aparat polisi bukan saja bertugas melindungi keselamatan, namun juga ikut serta dalam menciptakan solusi guna mendorong pertumbuhan investasi yang berkelanjutan dan sehat. Berbagai tindakan nyata bakal diambil demi memastikan tak ada pihak yang merintangi kepentingan vital negara.
Sebaliknya, perwakilan dari PT Chandra Asri Petrochemical Tbk pun menegaskan kesanggupannya dalam mendukung kemajuan ekonomi di Indonesia.
Direktur Hukum dan Urusan Luar Negeri, Edi Rivai, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pemerintahan serta semua pihak berkepentingan untuk fasilitas yang sudah disediakan.
"We would like to express our gratitude for the excellent facilitation and guidance provided by the government, Kadin, and the Commission. This has strengthened our commitment to continue investing, collaborating, and innovating. We hope that the investigation process will proceed smoothly and transparently," he said.
Edi pun mengungkapkan permintaan maaf terkait dengan dampak yang dihasilkan oleh proyek itu.
"Mohon maaf jika proyek ini sempat menciptakan keributan. Namun, kami yakin di masa mendatang akan menjadi lebih baik lagi, dan kita semua merupakan satu kesatuan yang kuat dalam mengembangkan Indonesia," ungkap Edi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar