Tentunya informasi pencairan
Tunjangan Profesi, Fungsional, Kualifikasi dan Tunjangan Guru Daerah Khusus
2014 ini sudah dinanti-nanti para guru seluruh Indonesia. Data yang
digunakan untuk penerbitan SK Tunjangan Fungsional,
Bantuan Kualifikasi Akademik, Tunjangan Guru Daerah Khusus, dan Tunjangan
Profesi 2014 adalah data setiap semester yang dientri dan dikirim ke server
Dapodik atau P2TK Dikdas melalui aplikasi Dapodikdas. Data guru pada semester
genap 2013/2014 digunakan untuk dasar pembayaran tunjangan periode Januari
sampai dengan Juni 2014. Sedangkan data semester ganjil 2014/2015 sebagai dasar
pembayaran tunjangan guru periode Juli sampai dengan Desember 2014. Berikut
rencana jadwal terkait pengolahan data dapodik dan pembayaran tunjangan aneka
tunjangan untuk guru. - See more at: http://info-data-guru.blogspot.com/2014/01/Jadwal-Lengkap-Pencairan-Aneka-Tunjangan-Guru-2014.html#sthash.FJRrmseu.dpuf
Januari –
Februari 2014: Periode Updating Data
· Para guru
diminta melakukan pembaharuan data melalui Aplikasi dapodik untuk data semester
2 tahun pelajaran 2013/2014.
· Sinkronisasi
antara Server Dapodik dan Server P2TK Dikdas akan dilakukan secara rutin setiap
hari.
·
Para guru
dipersilahkan melakukan pengecekan data melalui Halaman Verifikasi Guru P2TK
Dikdas
· P2TK akan
melakukan Penutupan Sinkronisasi (Closing) data pada tanggal 1 Maret 2014, maka
sejak tanggal ini pembaharuan pada aplikasi dapodik untuk Tri Wulan 1 tidak
akan masuk ke server P2TK Dikdas.
· Kesalahan
pengentrian pada aplikasi dapodik yang menyebabkan kerugian apapun pada Guru
menjadi tanggung jawab guru yang bersangkutan, karena sudah diberikan waktu
untuk pengecekan melalui lembar info guru.
Tanggal 1-15
Maret 2014: Periode Pengolahan Data Triwulan 1
P2TK Dikdas
akan melakukan pengolahan data, seperti: Penghitungan jumlah jam mengajar,
jumlah murid, jumlah jam rombel, pengecekan data sarana dan prasarana, dan
lain-lain. Hasil pengolahan tersebut akan menentukan nominasi penerima aneka
tunjangan untuk semua kabupaten/kota. Bagi Guru bersertifikat pendidik yang
dapat di SK-kan untuk mendapatkan hak bayar pada Triwulan 1.
Tanggal
16-23 Maret 2014: Periode Pengusulan SK
Operator
Dinas Kab/Kota melakukan pengusulan untuk penerima aneka tunjangan (Tunjangan
Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik, Tunjangan Guru Daerah Khusus, dan
Tunjangan Profesi) untuk Triwulan 1. Dinas Provinsi melakukan kordinasi dengan
Dinas Kab/kota dengan menyetujui atau menolak usulan Dinas Kab/Kota
Tanggal
24-31 Maret 2014: Periode Penerbitan SK
P2TK Dikdas
akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan bagi guru guru yang
dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan. Walaupun SK Penerima Tunjangan
berlaku setahun, namun dalam proses pembayaran harus memperhatikan pemenuhan
syarat penerima tunjangan, misalnya : keaktif guru dan status kepegawaian.
April 2014:
Periode Pembayaran Tunjangan Triwulan 1
Penerima
SKTP yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk
Triwulan 1 (januari-maret), begitupun dengan penerima penerima Tunjangan
Fungsional, Tunjangan Kualifikasi Akademik, dan Tunjangan Guru Daerah Khusus.
Mei 2014:
Periode Updating Data Dapodik Susulan Triwulan 2
1-14 Juni
2014: Periode Pengolahan Data Susulan Triwulan 2
15-23 Juni:
Periode Pengusulan Susulan
23-31
Juni:Periode Penerbitan SK Susulan Triwulan 2
Juli 2014:
Periode Pembayaran Triwulan 2
Demikian
informasi guru terkini tentang Jadwal Lengkap PencairanAneka Tunjangan Guru 2014
yang penting untuk diketahui para guru. Semoga informasi ini bermanfaat.
- See more at:
http://info-data-guru.blogspot.com/2014/01/Jadwal-Lengkap-Pencairan-Aneka-Tunjangan-Guru-2014.html#sthash.FJRrmseu.dpuf
Sumber : www.sekolahdasar.net
www.sekolahdasar.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar